Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui persentasi kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 pada jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris tidak mahal melibatkan dua petugas lapas update dengan personel kepolisian untuk mencegah hal-hal dan tidak dicari.

amir dan mengakui angka kaburnya tersangka teroris tersebut adalah wujud kegagalan pihaknya pada membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas dan ditawarkan pemerintah, pada keuntungan ini kementerian, sudah minim oleh karenanya tak bisa serta merta mengakomodir semua warga binaan.

makanya dari over kapasitas melalui segala dampaknya itu, resikonya mampu terjadi ada ketegangan dan kejadian seperti yang anda tahu, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana jumlah kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit di kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika mendapat izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.

hingga saat ini, pihaknya selalu mengerjakan penyelidikan atas jumlah tersebut. berdasarkan dia, pengejaran sedang diselenggarakan dengan lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan bagian kepolisian.

makanya itu jadi tugas ditjen pemasyarakatan, terlepas temuannya hendak disampaikan, ujar amir.