Legislator: perlu pembatasan pengeluaran dana pilkada

wakil ketua komisi ii dpr ri abdul hakam naja menilai perlu banyak pembatasan pengeluaran dana pemilihan kepala daerah selama aturan perundangan guna mengantisipasi ekses negatif daripada penyelenggaraan pilkada.

selama ini, belum ada pengaturan filter pegeluaran dana pilkada, seperti dana kampanye, iklan pada media, atribut, dan sebagainya, tutur abdul hakam naja selama diskusi mencegah penghamburan biaya negara di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pembicara yang lain dalam diskusi tersebut adalah direktur fasilitas kepala daerah, dprd, dan hubungan antar-lembaga kemendagri dodi riatmadji dan pakar hukum tata negara margarito kamis.

menurut hakam naja, belum kehadiran aturan filter pegeluaran dana kampanye sering memesan penyelenggaraan pilkada menjadi jor-joran dan munculnya praktik politik uang.

jika calon kepala daerah yang telah mengeluarkan banyak dana juga kemudian kalah, sementara belum siap mental untuk kalah, sering dapat memicu munculnya tindakan anarkis dari para pendukungnya, ujarnya.

Baca Juga: Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

oleh karena itu, tutur hakam naja, di pembicaraan ruu pilkada, dpr ri juga pemerintah mau merumuskan ajaran pembatasan pengeluaran dana pilkada sehingga penyelenggaraannya adalah lebih proporsional.

aturan filter tersebut, berdasarkan dia, mampu dengan pilihan pendekatan, semisal banyaknya persentasi masyarakat pada suatu daerah atau luasnya wilayah geografis sebuah daerah.

persoalannya kondisi setiap daerah dalam indonesia berbeda-beda, baik luas juga bentuk geografis, kasus penduduk, maupun kemampuan memperolah pad (pendapatan asli daerah), makanya dibutuhkan kajian, katanya.

pada kesempatan tersebut, ketua panitia kerja ruu pilkada ini menambahkan, sumber dana penyelenggaraan pilkada dan harus diatur secara detail apakah sepenuhnya dari apbn, sepenuhnya daripada apbd, ataupun kombinasi dibandingkan apbn juga apbd.

di pihak lain, kata dia, sumbangan dana supaya penyelenggaraan pilkada, baik daripada lembaga maupun perorangan, dan relatif lumayan besar.

namun, sumbangan dana supaya pilkada ini sudah diatur batas maksimalnya meskipun pelaporannya dan kadang-kadang belum gamblang, katanya.

hakam mengemukakan bahwa pembatasan pengeluaran dana pilkada tersebut amat penting sebab supaya memelihara keadilan terhadap berbagai pasangan kepala daerah dan mau bertarung. demikian serta, pengaturan frekuensi promosi dalam televisi.

selama ini, hanya pasangan calon yang meninggalkan banyak biaya, yang dapat sering beriklan selama televisi, koran, media elektronik, ujarnya.