GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri dibuat anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar kurun waktu 2014--2019

saya masuk lagi dalam dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan dan saya dukung supaya maju di legislatif baru membutuhkan dukungan daripada seluruh termasuk dari aku, ujarnya usai mendaftarkan diri pada komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas serta menyatakan kiranya motivasi untuk tinggal berkembang di kursi dpd ri merupakan agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah juga dpr di tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. makanya baru ada yang mesti diperjuangkan, ujarnya dan ketika ini masih menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, juga baru merupakan alasan supaya disuarakan terserah melalui dpd ri.

saya ingin uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab agar melindungi hawa bukan untuk hal-hal dan diperkirakan masyarakat atau di dpr , katanya.

gkr hemas dan menegaskan kiranya masih banyak keuntungan yang mesti dikawal mengenai uu keistimewaan yogyakarta.

saya tambah besar untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, makanya dengan sudah jadinya uu keistimewaan dan masih banyak hal dan perlu dikawal, katanya.

namun demikian, hal yang paling bermanfaat menurut dia pada pencalonannya kali ini merupakan sudah membeli izin daripada sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh adalah memperoleh izin dari ngerso dalem, katanya.