KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera akan terserah diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa untuk saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) serta lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) dibuat saksi jumlah suap pengurusan kuota impor daging sapi dalam kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta untuk mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman sepenuhnya dibuka, tapi semuanya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam produk pada selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyampaikan bahwa rekaman itu adalah rekaman fathanah dan bicara dengan pihak lain perihal ucapan fathanah yang menyampaikan mempelajari anak hilmi yakni ridwan hakim.

bicara bahwa `ini aku sudah bertemu melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang hal ini juga selanjutnya, penyidik tanya apakah tahu suara ini, ustad hilmi cuma tahu suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin juga ridwan hakim dikenal memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar di daerah cibodas, jawa barat, terdapat sekitar 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan diantara para jurnalis dengan sejumlah pria yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi menyatakan kiranya kpk ingin mengantisipasi untuk hal tersebut tak terulang lagi selama kamis.

hari ini kpk juga menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks pada jalan tb simatupang jakarta selatan yakni selama ruang staf bendahara, rumah singgah atau web singgah juga selama kantor bengkel.

dalam angka suap impor sapi, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yakni luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua orang direktur pt indoguna utama yang bergerak di bidang impor daging yaitu juard effendi dan arya abdi effendi dan direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a ataupun b atau pasal 5 ayat (2) ataupun pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana telah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp mengenai penyelenggara negara dan menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya.

keduanya juga dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian biaya melalui sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 perihal tindak pidana pencucian uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang pemberian hadiah serta janji kepada penyelenggara negara.

juard serta arya ditangkap kpk pasca memberikan biaya senilai rp1 miliar terhadap fathanah, kpk sudah menyita uang tersebut dan adalah bagian mutu suap yang seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar melalui perhitungan commitment fee per kilogram daging adalah rp5.000 melalui pt indoguna menyewa kuota impor sampai 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah bertemu pada 11 januari selama hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.